Pengertian dan Singkatan serta Contoh UKM di Indonesia

UKM adalah singkatan dari usaha kecil menengah. Pastinya kamu seringkali berjumpa dengan istilah UKM ketika sedang berbicara tentang bisnis. UKM ini adalah jenis bisnis yang sering kita jumpai pada bisnis yang tidak mempunyai modal besar dan mempunyai profit yang tidak sebesar perusahaan dengan model bisnis yang besar. 

Menurut undang – undang nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah, usaha kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang produktif dan berdiri dengan sendirinya. UKM bukan sebuah anak usaha ataupun cabang dari perusahaan yang sudah ada.

Untuk lebih lanjutnya, di artikel ini kita akan membahas apa itu UKM dan contoh dari UKM yang kita jumpai di kehidupan sehari – hari kita.

Apa itu UKM?

Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, UKM adalah usaha kecil menengah yang dijalankan dalam skala kecil hingga sampai menengah. UKM ini mempunyai peran yang cukup besar dalam perekonomian di Indonesia. Hal ini dikarenakan pelaku dari UKM biasanya menguasai pasar terbanyak di Indonesia yaitu kelas ekonomi menengah.

Usaha kecil menengah ini biasanya mempunyai omset dibawah 300 juta per tahunnya dan jumlah pekerja yang tidak sampai 20 orang. UKM biasanya bisa kamu jumpai juga di marketplace online yang sekarang sudah ada seperti Tokopedia dan Shopee. Marketplace ini seringkali menjadi chanel untuk UKM melakukan transaksi dagang dengan lebih mudah.

UKM ini dibagi menjadi tiga kelas yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Usaha mikro biasanya dimiliki oleh perorangan dan mempunyai omset maksimal 50 juta per bulannya. Usaha kecil adalah usaha yang berdiri sendiri dari perorangan juga tetapi mempunyai omset diatas 50 juta hingga 500 juta per bulannya

Sementara, usaha menengah ini jbiasanya juga dimiliki perorangan dan tidak dimiliki oleh sekumpulan orang. Omset dari usaha menengah ini biasanya mencapai 500 juta hingga 10 milliar per bulannya. Di Indonesia UKM mempunyai peran yang sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. UKM mempunyai peran untuk memperluas kesempatan kerja dan mengambil tenaga kerja. 

Peran UKM ini sangat membantu beberapa penduduk Indonesia dalam mencari pekerjaan dan membantu orang untuk dengan mudah mempunyai akses dalam membentuk bisnisnya sendiri.

Contoh UKM di Indonesia

Pada kuartal awal tahun 2021, di Indonesia sudah ada sebanyak 64,2 juta UKM yang terdaftar. Data ini berdasarkan pada kementrian koperasi dan UKM. Tentunya, contoh UKM di Indonesia dapat dikatakan sangat banyak untuk dipilih.

Salah satu contoh mudah UKM yang ada di Indonesia adalah UKM Kuliner. UKM Kuliner adalah jenis usaha yang paling banyak ditemukan di Indonesia. Salah satu contoh yang bisa kamu lihat adalah makanan yang kamu beli di aplikasi pesan antar dengan judul seperti “Warung Makan Mpo Minah” atau “Baso Pakde” 

Berikutnya kamu juga bisa melihat UKM Fashion sebagai salah satu contoh usaha kecil menengah yang paling digemari anak muda. Usaha kecil menengah fashion ini biasanya bergerak di bidang apparel. Salah satu contohnya adalah Kalva.id sebagai salah satu UKM fashion yang menjual outer dengan model kimono untuk laki – laki dan perempuan.

Sebenarnya jika kamu ingin mengulik lagi apa saja UKM yang ada di Indonesia tentunya tidak akan ada habisnya. Hampir semua bidang sudah mempunyai usaha kecil menengah yang terdaftar. Sehingga, pernyataan tentang pentingnya usaha kecil menengah di Indonesia sangat terdukung disini. Bagaimana? Tertarik untuk memulai UKM kamu sendiri?

 

Default image
Max Edmund